Peraturan yang melaksanakan dokumen ini
penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt hutama karya
— melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO3 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja
1 peraturan ditemukan