Peraturan yang melaksanakan dokumen ini
kawasan ekonomi khusus industropolis batang
— berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2OO9 tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang CiptaKerja menjadi Undang-Undang
1 peraturan ditemukan