Undang-undang Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawartan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1975
susunan dan kedudukan majelis permusyawartan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dan dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 5 tahun 1975
susunan dan kedudukan majelis permusyawartan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dan dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 5 tahun 1975