Lewati ke konten utama
Memuat konten…
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawartan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1975