tentang
1 perubahan tercatat
Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200l Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152) diubah sebagai berikut: mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 23. Menyisipkan satu pasal di antara Pasal 23 dan Pasal 24 yakni Pasal 23A. Mengubah Pasal 25, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 55.