Latar belakang UU ini adalah kebutuhan pembaruan regulasi sektor konstruksi yang sebelumnya diatur oleh UU No. 18 Tahun 1999. Reformasi sektor konstruksi diperlukan untuk meningkatkan daya saing nasional, keselamatan kerja, dan kualitas infrastruktur publik.
Mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi. Juga mengatur sertifikasi tenaga kerja, perizinan usaha, tanggung jawab hukum, serta peran pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan.
Peraturan pelaksanaan dari UU No. 18 Tahun 1999 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini.
Latar belakang UU ini adalah kebutuhan pembaruan regulasi sektor konstruksi yang sebelumnya diatur oleh UU No. 18 Tahun 1999. Reformasi sektor konstruksi diperlukan untuk meningkatkan daya saing nasional, keselamatan kerja, dan kualitas infrastruktur publik.
Mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi. Juga mengatur sertifikasi tenaga kerja, perizinan usaha, tanggung jawab hukum, serta peran pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan.
Peraturan pelaksanaan dari UU No. 18 Tahun 1999 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini.
undang-undang nomor 2 tahun 2017
tentang
undang-undang nomor 2 tahun 2017
tentang