Peraturan yang melaksanakan dokumen ini
persyaratan dan tata cara penetapan lembaga pelaksana penjamin resi gudang
— melaksanakan ketentuan Pasal 44A ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O11 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang
1 peraturan ditemukan