Memuat konten…
undang-undang nomor 9 tahun 2011
tentang
Sistem Resi Gudang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha di bidang Sistem Resi Gudang perlu adanya pengaturan mengenai Lembaga Jaminan Resi Gudang.
undang-undang nomor 9 tahun 2011
tentang
Sistem Resi Gudang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha di bidang Sistem Resi Gudang perlu adanya pengaturan mengenai Lembaga Jaminan Resi Gudang.