undang-undang nomor 21 tahun 1958
tentang
pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat i kalimantan barat, kalimantan selatan dan kalimantan timur (lembaran-negara tahun 1957 no. 83) sebagai undang-undang
Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusTidak Berlaku