tentang
2 perubahan tercatat
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Pasal 33 dan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6405), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.