undang-undang nomor 8 tahun 2022
tentang
Provinsi merupakan daerah di wilayah NKRI yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang efektif sesuai amanat UUD 1945. Guna penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan dan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan maka UU No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Mencabut Sebagian:
undang-undang nomor 8 tahun 2022
tentang
Provinsi merupakan daerah di wilayah NKRI yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang efektif sesuai amanat UUD 1945. Guna penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan dan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan maka UU No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Mencabut Sebagian: