undang-undang 10 tahun 2022
tentang
Pembentukan undang-undang ini dilatarbelakangi oleh landasan yuridis berupa kebutuhan mendesak untuk menyempurnakan dasar hukum pembentukan Provinsi Kalimantan Timur yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan. Secara filosofis, penyempurnaan ini merupakan implementasi amanat UUD 1945 untuk mewujudkan otonomi daerah guna mencapai tujuan negara. Sementara secara sosiologis, undang-undang ini disusun untuk penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik provinsi, dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
Mencabut Sebagian:
undang-undang 10 tahun 2022
tentang
Pembentukan undang-undang ini dilatarbelakangi oleh landasan yuridis berupa kebutuhan mendesak untuk menyempurnakan dasar hukum pembentukan Provinsi Kalimantan Timur yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan. Secara filosofis, penyempurnaan ini merupakan implementasi amanat UUD 1945 untuk mewujudkan otonomi daerah guna mencapai tujuan negara. Sementara secara sosiologis, undang-undang ini disusun untuk penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik provinsi, dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
Mencabut Sebagian: