Lewati ke konten utama
Memuat konten…
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Memuat konten…
Kembali
Beranda
Dokumen
peraturan pemerintah nomor 77 tahun 2019
peraturan pemerintah nomor 77 tahun 2019
tentang
pencegahan tindak pidana terorisme dan perlindungan terhadap penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan
Tanggal pengundangan
13 November 2019
Status
?
-
Aksi Dokumen
Bagikan
Laporkan
Ringkasan
Relasi Perubahan
Peraturan Pelaksana
Peraturan Terkait
Metadata
Riwayat
Belum ada riwayat
Dokumen ini belum memiliki catatan perubahan.
Riwayat Uji Materi
Belum ada uji materi
Peraturan ini belum memiliki catatan uji materi.
Kembali
Beranda
Dokumen
peraturan pemerintah nomor 77 tahun 2019
peraturan pemerintah nomor 77 tahun 2019
tentang
pencegahan tindak pidana terorisme dan perlindungan terhadap penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan
Tanggal pengundangan
13 November 2019
Status
?
-
Aksi Dokumen
Bagikan
Laporkan
Ringkasan
Relasi Perubahan
Peraturan Pelaksana
Peraturan Terkait
Metadata
Riwayat
Belum ada riwayat
Dokumen ini belum memiliki catatan perubahan.
Riwayat Uji Materi
Belum ada uji materi
Peraturan ini belum memiliki catatan uji materi.
Metadata
Peraturan
Jenis Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Nomor
77
Tahun
2019
Judul
pencegahan tindak pidana terorisme dan perlindungan terhadap penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan
Sumber
LN 2019 (217): 37 hlm. TLN 6417: 16 hlm.
Asal Dokumen
JDIH Kementerian Hukum
URL Asal Dokumen
https://jdih.kemenkum.go.id/common/dokumen/2019pp077.pdf
T.E.U.
Indonesia
Subjek
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA-PERLINDUNGAN
Tanggal Diundangkan
13 November 2019
Tanggal Penetapan
12 November 2019
Metadata
Peraturan
Jenis Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Nomor
77
Tahun
2019
Judul
pencegahan tindak pidana terorisme dan perlindungan terhadap penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan
Sumber
LN 2019 (217): 37 hlm. TLN 6417: 16 hlm.
Asal Dokumen
JDIH Kementerian Hukum
URL Asal Dokumen
https://jdih.kemenkum.go.id/common/dokumen/2019pp077.pdf
T.E.U.
Indonesia
Subjek
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA-PERLINDUNGAN
Tanggal Diundangkan
13 November 2019
Tanggal Penetapan
12 November 2019