peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2017
tentang
pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara
Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusBerlaku