peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2017

tentang

pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara

Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusBerlaku