tentang
1 perubahan tercatat
Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5065 diubah sebagai berikut: mengubah Pasal 10, Pasal 12. Menghapus Pasal 13. Mengubah Pasal 39.