undang-undang nomor 6 tahun 1983
tentang
Diubah Dengan:
tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan
melaksanakan ketentuan Pasal 44E ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O21 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan