undang-undang nomor 4 tahun 1976
tentang
perubahan dan penambahan beberapa pasal dalam kitab undang-undang hukum pidana bertalian dengan perluasan berlakunya ketentuan perundang-undangan pidana, kejahatan penerbangan, dan kejahatan terhadap sarana/prasarana penerbangan
Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusTidak Berlaku