Lewati ke konten utama
Memuat konten…
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1976 Tentang Perubahan Dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, Dan Kejahatan Terhadap Sarana/prasarana Penerbangan