Definisi
adalah tindakan dari pesawat udara Tentara Nasional Indonesia untuk melaksanakan proses identifikasi terhadap pesawat udara yang dianggap melakukan tindakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Definisi
adalah tindakan dari pesawat udara Tentara Nasional Indonesia untuk melaksanakan proses identifikasi terhadap pesawat udara yang dianggap melakukan tindakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.