Definisi
adalah ketentuan Keprotokolan mengenai Tata Tempat Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagaimana diatur UndangUndang Nomor 9 Tahun 2OLO selanjutnya disebut Undang-Undang Keprotokolan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 TENTANG keprotokolanDefinisi
adalah ketentuan Keprotokolan mengenai Tata Tempat Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagaimana diatur UndangUndang Nomor 9 Tahun 2OLO selanjutnya disebut Undang-Undang Keprotokolan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 TENTANG keprotokolan