Definisi
adalah belanja yang dikeluarkan dari anggaran belanja daerah kepada Pengelola Sampah berdasarkan volume yang dikelola per ton dan merupakan kompensasi atas jasa pengolahan Sampah di lokasi tertentu yang ditetapkan diluar biaya pengumpulan pengangkutan dan pemrosesan akhir.
Definisi
adalah belanja yang dikeluarkan dari anggaran belanja daerah kepada Pengelola Sampah berdasarkan volume yang dikelola per ton dan merupakan kompensasi atas jasa pengolahan Sampah di lokasi tertentu yang ditetapkan diluar biaya pengumpulan pengangkutan dan pemrosesan akhir.