Definisi
adalah Lembaga Pemerintah Asing maupun kmbaga Non Pemerintah Asing yang kegiatan utamanya tidal terbatas pada penelitian dan pengembangan, dan bukan merupakan Badan Usaha Asing.
Definisi
adalah Lembaga Pemerintah Asing maupun kmbaga Non Pemerintah Asing yang kegiatan utamanya tidal terbatas pada penelitian dan pengembangan, dan bukan merupakan Badan Usaha Asing.