Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Pelayanan Dasar
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pelayanan Dasar
Pelayanan Dasar
Definisi
adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Negara.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 TENTANG standar pelayanan minimal
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pelayanan Dasar
Pelayanan Dasar
Definisi
adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Negara.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 TENTANG standar pelayanan minimal