Definisi
adalah setiap orang yang mengabdikan dirinya dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 88 tahun 2019 TENTANG kesehatan kerjaDefinisi
adalah setiap orang yang mengabdikan dirinya dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 88 tahun 2019 TENTANG kesehatan kerja