Definisi
adalah upaya yang ditujukan untuk melindungi setiap orang yang berada di Tempat Kerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan dari pekerjaan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 88 tahun 2019 TENTANG kesehatan kerjaDefinisi
adalah upaya yang ditujukan untuk melindungi setiap orang yang berada di Tempat Kerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan dari pekerjaan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 88 tahun 2019 TENTANG kesehatan kerja