Definisi
adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan Gizi Pangan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2019 TENTANG keamanan panganDefinisi
adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan dan kandungan Gizi Pangan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2019 TENTANG keamanan pangan