Definisi
adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk memengaruhi sifat atau bentuk pangan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2019 TENTANG keamanan panganDefinisi
adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk memengaruhi sifat atau bentuk pangan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2019 TENTANG keamanan pangan