Definisi
adalah pemantauan yang dilakukan secara terus menerus dan diikuti dengan tindakan yang segera dilakukan jika hasil pemantauan mengindikasikan terjadinya kenaikan prevalensi atau insidensi yang signifikan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2019 TENTANG pulau karantinaDefinisi
adalah pemantauan yang dilakukan secara terus menerus dan diikuti dengan tindakan yang segera dilakukan jika hasil pemantauan mengindikasikan terjadinya kenaikan prevalensi atau insidensi yang signifikan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2019 TENTANG pulau karantina