Definisi
adalah HPHK yang berpotensi penyebarannya berhubungan erat dengan lalu lintas media pembawa, sudah diketahui cara penanganannya, dan telah dinyatakan ada di suatu area atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2019 TENTANG pulau karantinaDefinisi
adalah HPHK yang berpotensi penyebarannya berhubungan erat dengan lalu lintas media pembawa, sudah diketahui cara penanganannya, dan telah dinyatakan ada di suatu area atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2019 TENTANG pulau karantina