Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Anggota POLRI
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Anggota POLRI
Definisi
adalah Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2019 TENTANG pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Anggota POLRI
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut Anggota POLRI
Definisi
adalah Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2019 TENTANG pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan