Definisi
adalah pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 45 tahun 2009 TENTANG perikananDefinisi
adalah pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 45 tahun 2009 TENTANG perikanan