Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD
Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD
Definisi
adalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai BUD.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 TENTANG pengelolaan keuangan daerah
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD
Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD
Definisi
adalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai BUD.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 TENTANG pengelolaan keuangan daerah