Definisi
adalah kegiatan yang bersifat meringankan penderitaan sesama manusia yang dengan tidak membedakan agama atau kepercayaan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, atau kriteria lain yang serupa.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 TENTANG kepalangmerahanDefinisi
adalah kegiatan yang bersifat meringankan penderitaan sesama manusia yang dengan tidak membedakan agama atau kepercayaan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, atau kriteria lain yang serupa.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 TENTANG kepalangmerahan