Definisi
adalah Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 TENTANG kepalangmerahanDefinisi
adalah Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 TENTANG kepalangmerahan