Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Pemberi Kerja
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pemberi Kerja
Pemberi Kerja
Definisi
adalah Pemerintah yang mempekerjakan peserta.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 TENTANG asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pemberi Kerja
Pemberi Kerja
Definisi
adalah Pemerintah yang mempekerjakan peserta.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 TENTANG asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia