Definisi
adalah indeks manfaat terhadap Penghasilan terakhir pada saat peserta Pensiun, berhenti, Gugur, Tewas, atau Meninggal Dunia Biasa yang dihitung berdasarkan kombinasi formulasi manfaat pasti dan formulasi iuran pasti.
Definisi
adalah indeks manfaat terhadap Penghasilan terakhir pada saat peserta Pensiun, berhenti, Gugur, Tewas, atau Meninggal Dunia Biasa yang dihitung berdasarkan kombinasi formulasi manfaat pasti dan formulasi iuran pasti.