Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota Polri
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota Polri
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota Polri
Definisi
adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 TENTANG asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota Polri
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota Polri
Definisi
adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 TENTANG asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia