Definisi
adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum.
Definisi
adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum.