Definisi
adalah penyerahan tugas, hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban Perizinan Berusaha, perizinan lainnya, dan nonperizinan, termasuk penandatanganannya atas nama pemberi wewenang.
Definisi
adalah penyerahan tugas, hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban Perizinan Berusaha, perizinan lainnya, dan nonperizinan, termasuk penandatanganannya atas nama pemberi wewenang.