Definisi
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 31 tahun 2004 TENTANG perikananDefinisi
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 31 tahun 2004 TENTANG perikanan