Definisi
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 45 tahun 2009 TENTANG perikananDefinisi
adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 45 tahun 2009 TENTANG perikanan