Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 TENTANG pengupahanDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 TENTANG pengupahan