Definisi
adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 13 tahun 2003 TENTANG ketenagakerjaanDefinisi
adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 13 tahun 2003 TENTANG ketenagakerjaan