Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021 TENTANG arsitekDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021 TENTANG arsitek