Definisi
adalah hari kerja sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksiDefinisi
adalah hari kerja sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksi