Definisi
adalah izin yang diberikan untuk menyelenggarakan proses sertifikasi Jasa Konstruksi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksiDefinisi
adalah izin yang diberikan untuk menyelenggarakan proses sertifikasi Jasa Konstruksi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksi