Definisi
adalah organisasi berbadan hukum yang mewadahi badan usaha Jasa Konstruksi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksiDefinisi
adalah organisasi berbadan hukum yang mewadahi badan usaha Jasa Konstruksi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 TENTANG jasa konstruksi