Definisi
adalah pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak pada suatu saat dalam Masa Pajak dalam Tahun Pajak atau dalam bagian Tahun Pajak menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Definisi
adalah pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak pada suatu saat dalam Masa Pajak dalam Tahun Pajak atau dalam bagian Tahun Pajak menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.