Definisi
adalah ketentuan pokok tata laksana organisasi BUM Desa yang merupakan bagian tidak terpisah dari peraturan desa atau peraturan bersama kepala desa tentang pendirian BUM Desa.
Definisi
adalah ketentuan pokok tata laksana organisasi BUM Desa yang merupakan bagian tidak terpisah dari peraturan desa atau peraturan bersama kepala desa tentang pendirian BUM Desa.