Definisi
adalah surat perintah dari PUPN untuk melakukan penyitaan barang jaminan atau harta kekayaan lain milik Penanggung Utang atau Penjamin Utang.
Definisi
adalah surat perintah dari PUPN untuk melakukan penyitaan barang jaminan atau harta kekayaan lain milik Penanggung Utang atau Penjamin Utang.