Definisi
adalah perwujudan nilai tambah dari Kekayaan Intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2022 TENTANG ekonomi kreatifDefinisi
adalah perwujudan nilai tambah dari Kekayaan Intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2022 TENTANG ekonomi kreatif